AKSI PUASA PEMBANGUNAN (APP) KEUSKUPAN SURABAYA 2019 PERSEKUTUAN MURID YANG BERSAKSI

( 17-03-2019 )

Tema Persekutuan Murid yang Bersaksi ini dibagi dalam 5 kali pertemuan: 
Pertemuan I: MURID KRISTUS DIPILIH, DISATUKAN DAN DIUTUS MENJADI SAKSI. Melalui baptis yang telah diterima, para murid Kristus dipilih sendiri oleh Allah menjadi putra-putriNya, disatukan dalam Gereja dan diutus menjadi saksi Kristus. Perutusan menjadi saksi ini baik sebagai pribadi mau pun sebagai komunitas. Perutusan menjadi saksi melekat dalam diri setiap murid Kristus.
Pertemuan II: MURID KRISTUS DIUTUS DI TENGAH MASYARAKAT. Gereja sebagai persekutuan murid Kristus hidup dan berkembang di tengah masyarakat, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat. Karena lingkungan dan stasi merupakan kehadiran Gereja yang paling konkrit di tengah masyarakat, maka lingkungan dan stasi menjadi garis depan dalam perutusan sebagai saksi ditengah masyarakat. 
Pertemuan III: KEPRIHATINAN MASYARAKAT SEBAGAI  TANTANG-AN PERUTUSAN SAKSI KRISTUS. Sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat, maka Gereja mengalami  keprihatinan dan masalah yang sedang dihadapi masyarakatnya. Oleh karena itu, Gereja harus terlibat langsung dalam mencari jalan keluar dari keprihatinan atau masalah yang sedang dihadapi masyarakatnya. Dalam keterlibatan ini tentu ada tantangan-tantangan yang menghadang, baik dari dalam Gereja sendiri maupun dari masyarakat. Keprihatinan dan tantangan yang dihadapi merupakan jalan terbuka bagi lingkungan dan stasi untuk mewujudkan perutusan menjadi saksi. 
Pertemuan IV: GARAM DAN TERANG MASYARAKAT. 
Semangat yang harus dimiliki sebagai saksi Kristus adalah sabda Kristus sendiri: garam dan terang. Garam dan terang bekerja dengan diam tapi memiliki pengaruh bagi sekitarnya. Untuk dapat berfungsi, garam dan terang harus masuk dan menjadi satu dengan yang “bukan dirinya”. Di satu sisi, ketika berfungsi, garam tidak kelihatan sama sekali karena demikian menyatu dengan yang “bukan dirinya’. Di sisi lain, terang memancarkan cahaya yang dilihat oleh semua orang. Perbuatan baik yang tulus memacarkan sinar kasih Allah sendiri. 
Pertemuan V: MENJADI SAUDARA BAGI WARGA MASYARAKAT. Menjadi garam dan terang pada akhirnya menempatkan para murid Kristus menjadi saudara bagi warga masyarakat. Maka perutusan menjadi saksi berarti perutusan menjadi saudara bagi warga masyarakat, terutama mereka yang lemah, menderita dan tidak berdaya.