MERDEKA

( 31-10-2016 )

Indonesia berpengalaman dijajah oleh bangsa-bangsa lain diantaranya Portugis, Inggris, Belanda dan Jepang lalu baru dalam tahun 1945 pada tanggal 17 Agustus secara resmi merdeka. Namun banyak orang mempunyai pengertian yang berbeda-beda tentang kata merdeka itu antara boleh berbuat apa saja menurut kehendaknya sendiri tanpa mengindahkan adanya disiplin atau hukum yang berlaku dalam hidup bermasyarakat. Banyak kecelakaan lalu lintas terjadi karena hal tersebut dan juga banyak korupsi merajalela, perusakan hutan dan lingkungan dsb. Maka dari itu kita sebagai warga masyarakat hendaknya memahami kata merdeka yang berasal dari “maha-rdhi-ka” (bhs. Sansekerta) berarti “bebas dan berkuasa”. Bangsa yang merdeka tidak diperintah atau ditaklukkan, bukan hamba/budak bangsa lain, melainkan bebas dari jajahan. Merdeka berarti “lepas DARI segala ikatan yang tidak layak (unsur negatif) dan bebas UNTUK menentukan “masih sendiri” dengan berbuat baik (unsur positif). Suatu bangsa yang merdeka adalah bangsa yang dewasa dan mampu menentukan sikap, pendirian dan tindakannya, karena dapat dipertanggungjawabkan. Negara merdeka tidak berada di bawah pengaruh Negara atau ideology lain dan menjamin kebebasan para warga negaranya. Bangsa kita adalah anggota aktif keluarga bangsa-bangsa, yang dengan hak penuh bekerjasama untuk mencapai suatu dunia baru, damai dan sentosa. Negara R.I. harus mampu membebaskan rakyatnya dari belenggu kelaparan, pemerasan, penyakit, tradisi kolot, dsb. Supaya kemerdekaan politisi menjadi kemerdekaan manusiawi yang sejati.
Kemerdekaan tidak berarti berbuat semau-maunya. Merdeka artinya mengakui dan menghormati adanya hak dan kewajiban serta kemerdekaan orang/bangsa lain. Kemerdekaan adalah suatu milik yang mengandung tugas : Orang / bangsa adalah merdeka dengan tujuan berbuat baik atas putusannya sendiri. Kemerdekaan lahir harus diisi dengan kebebasan dari kecenderungan kea rah kejelekan dan dengan kemampuan berbuat seperti dikehendaki Sang Pencipta.
Kalau kita membuka Kitab Suci Keluaran bab 20, 1-17 Tuhan mengungkapkan adanya sepuluh Perintah-Nya dan sepuluh Perintah Tuhan ini tercantum pula dalam Puji Syukur Cetakan ke-28:2005 halaman 5 secara ringkas sbb. : 1. Jangan menyembah berhala, berbaktilah kepada-Ku saja, dan cintailah Aku lebih dari segala sesuatu. 2. Jangan menyebut Nama Tuhan Allahmu dengan tidak hormat. 3. Kuduskanlah hari Tuhan. 4. Hormatilah ibu-bapamu. 5. Jangan membunuh. 6. Jangan berzinah. 7. Jangan mencuri. 8. Jangan bersaksi dusta tentang sesamamu. 9. Jangan mengingini istri sesamamu. 10. Jangan mengingini milik sesamamu secara tidak adil. Dewasa ini kebanyakan umat beragama tidak mengenal lagi sepuluh perintah Allah. Maka dari itu kata merdeka akhirnya tidak mempunyai arti bagi hidupnya beragama. Hendaknya setiap malam sebelum tidur luangkanlah waktu untuk merenungkan sejenak kesepuluh perintah Allah ini atau pagi hari sebelum berangkat bekerja atau sekolah agar kita membangun keluarga dan masyarakat dengan merdeka sesuai dengan Sepuluh Perintah Allah.
John Tondowidjojo, CM