21. Bolehkah asisten imam mengambil sibori dalam Tabernakel?
Jika imam paroki memang membutuhkan bantuan karena letak Tabernakel jauh dengan altar dan jumlah sibori banyak, maka imam dapat meminta satu atau dua asisten imam untuk mengambil sibori dari dalam Tabernakel. Akan tetapi jika imam selebran sendiri bisa melakukannya, maka bantuan asisten imam bisa juga tidak diperlukan. Bantuan asisten imam ini merupakan bantuan yang bersifat fakultatif.
22. Apakah asisten imam diperkenankan mengambil sendiri bejana suci yang berisi Tubuh dan Darah Kristus?
PUMR no. 162 menyebutkan: “… Mereka selalu menerima dari tangan imam bejana kudus yang berisi Tubuh dan Darah Kristus untuk dibagikan kepada umat beriman”. Jadi, asisten imamtidak boleh mengambil sendiri bejana kudus (sibori) yang berisi Tubuh dan Darah Kristus dari Altar, tetapi imamlah yang akan menyerahkannya kepada asisten imam untuk dibagikan kepada umat. Tata gerak ini ingin menggarisbawahi imam yang meminta pertolongan kepada asisten imam untuk membagikan Tubuh Kristus. Jika asisten imam mengambil sendiri sibori dari Altar, maka hal itu akan mengaburkan makna tersebut.
23. Bagaimana tata sikap asisten imam yang pantas dan liturgis ketika memegang sibori yang berisi Tubuh dan Darah Kristus dan tata sikap yang pantas dan liturgis ketika membagikan Tubuh Kristus kepada umat?
Asisten imam memegang sibori yang berisi Sakramen Mahakudus itu dengan kain piala (purificatorium) yang bersih. Sebaiknya kain piala dipegang sedemikian rupa sehingga tampak menyentuh sibori, menutup jari-jari tangan dan sebagian kain piala terjulur rapi ke bawah. Sewaktu membagikan Komuni kudus, tangan memegang sibori dengan alas kain piala itu, dan sementara itu tangan kanan kita menerimakan Tubuh Kristus kepada umat. Ketika asisten imam membagikan Tubuh Kristus kepada umat, asisten imam harus menyapa umat dengan kata-kata “Tubuh Kristus”, dan umat menjawab “Amin”. Teorinya, umat memang harus menjawab “Amin”. Jika umat belum menjawab “Amin”, asisten imam tidak harus memberikan Tubuh Kristus itu kepadanya. Untuk menghindari pembagian Tubuh Kristus kepada orang yang belum menerima Komuni Pertama, maka bila umat belum menjawab, entah alasannya apa, asisten imam perlu menunggu dulu dengan memperhatikan wajah dan gerak mulutnya. Tentu saja asisten imam tidak boleh kaku. Misalnya, kalau umatnya memang bisu dan tidak bisa berbicara, asisten imam bisa melihat gerak atau mimik wajahnya yang tentu memperlihatkan jawabannya. Sesudah membagikan Tubuh Kristus, asisten imam memberikan sibori kepada imam. Kemudian, asisten imam menunggu di samping kiri dan kanan Altar hingga sibori diletakkan kembali dalam Tabernakel. Saat imam meletakkan sibori ke dalam Tabernakel, lalu menutup Tabernakel, imam dan asisten imam ikut berlutut. Sesudah itu, asisten imam berdiri di hadapan Altar, memberi hormat dengan membungkuk, lalu kembali ke tempat masing-masing.
24. Bolehkah suster, frater, atau bruder menerimakan Komuni kepada umat dalam Perayaan Ekaristi?
Pelayan Komuni yang biasa adalah uskup, imam, dan diakon (tertahbis). Suster atau frater tetaplah awam seperti lainnya. Semua frater, bruder, suster, dan asisten imam adalah pelayan penerimaan komuni yang tidak lazim. Mereka boleh menerimakan Komuni karena diizinkan oleh uskup setempat. Para asisten imam diangkat dengan Surat Keputusan (SK) resmi oleh uskup, sedangkan para frater, bruder, dan suster diberi izin secara umum oleh uskup.
25. Saat ibadat sabda, petugas memimpin seluruh ibadat dari mimbar. Tetapi di tempat lain, ibadat dipimpin dari Altar dan bukan dari mimbar. Bagaimana yang benar?
Umat Katolik seharusnya berkumpul pada hari Minggu untuk mengikuti Perayaan Ekaristi (mengenang perjamuan terakhir). Kalau tidak ada Perayaan Ekaristi, maka umat mengadakan Ibadat Sabda. Inti dari Ibadat Sabda itu adalah pembacaan Sabda Tuhan yang kemudian ditanggapi dengan syahadat dan doa-doa permohonan serta doa-doa pujian. Karena itu, seluruh Ibadat Sabda sebaiknya dipimpin atau dibawakan dari mimbar atau podium. Di mimbarlah Sabda dibacakan dan diwartakan dan dari mimbar pulalah ajakan-ajakan untuk menanggapi Sabda itu diserukan. Altar dipakai untuk Perayaan Ekaristi saja.
26. Apa saja tugas pelayan Komuni Kudus tak lazim?
a. Menghantar Komuni Kudus ke tempat tinggal kaum manula dan orang sakit, dan melayani pemberian Komuni sesuai tata cara yang berlaku.
b. Melayani pemberian Komuni Kudus dalam Perayaan Ekaristi ketika terdapat situasi khusus seperti diuraikan pada dua indikator pokok yang telah disebutkan sebelumnya.
c. Melayani pemberian Komuni Kudus dalam Ibadat Sabda Tanpa Imam (Hari Minggu dan Hari Raya) pada umat yang tidak dapat menerima pelayanan imam berhubung kurangnya tenaga imam.
d. Melayani pemberian Komuni Kudus di luar Misa, yang dilakukan di dalam gedung gereja atau ruangan tempat Sakramen Mahakudus disemayamkan.
e. Mengunjukkan dengan cara mengangkat Sakramen Mahakudus yang terletak dalam monstrans pada saat adorasi umat dan meletakkannya kembali dalam Tabernakel.
f. Memberi sambut kepada diri sendiri (langsung dari sibori/piksis) saat ibadat.
27. Apa saja wewenang asisten imam?
Asisten imam memiliki wewenang:
a. menjalankan tugas-tugas asisten imam di seluruh wilayah dari paroki di mana ia diangkat.
b. memberikan homili dalam ibadat sabda yang ia pimpinnya.
c. memimpin berbagai ibadat dan doa yang memang dapat dilaksanakan oleh pemimpin awam, seperti ibadat sabda di lingkungan, ibadat-ibadat sakramentali dan devosional.
d. memimpin Perayaan Sabda Hari Minggu di stasi yang tidak ada perayaan Ekaristi, dapat menggunakan buku Tata Perayaan Sabda Hari Minggu Tanpa Imam yang dikeluarkan oleh Komisi Liturgi KWI. Komuni dapat diterimakan dalam perayaan sabda Hari Minggu di stasi atau tempat yang karena keterbatasan imam tidak ada perayaan Ekaristi.