16. Menurut Dokumen Gereja, bagaimana busana liturgis yang lazim dikenakan oleh asisten imam?
Pedoman Umum Misale Romawi menyebut bahwa “Busana liturgis yang lazim digunakan oleh semua pelayan liturgi, tertahbis maupun tidak tertahbis, ialah alba, yang dikencangi dengan singel, kecuali kalau bentuk alba itu memang tidak menuntut singel. Kalau alba tidak menutup sama sekali kerah pakaian sehari-hari, maka dikenakan amik sebelum alba …” (PUMR, 336).
Lebih lanjut ditulis “Akolit, lektor, dan pelayan awam lain boleh mengenakan alba atau busana lain yang disahkan oleh Konferensi Uskup untuk wilayah gereja yang bersangkutan.” (PUMR, 339).
RedemptionisSacramentum menyebutkan bahwa busana liturgis asisten imam: “alba” yang “dikencangi dengan singel, kecuali kalau bentuk alba itu memang tidak menuntut singel. Kalau alba tidak menutup sama sekali kerah pakaian sehari-hari, maka dikenakan amik sebelum alba.” (RS, 122).
Hindarkan pemakaian atribut-atribut asisten imam yang mirip dengan atribut yang dimiliki oleh kaum tertahbis, misalnya: salib dada asisten imam mirip salib pektoral uskup, samir mirip dengan pallium Paus, dan selendang kecil yang dikalungkan di leher mirip stola imam.
17. Bagaimana tata gerak liturgis ketika perarakan masuk dan dimana posisi serta kapan sebaiknya asisten imam menuju panti imam?
Seorang asisten imam dalam perarakan masuk diharap memiliki tata gerak liturgis: berjalan tenang, mengarah ke depan dengan tangan terkatup di dada.
Urutan perarakan masuk menuju Altar ialah sebagai berikut:
a. Pelayan yang membawa pedupaan berasap, bila dipakai dupa.
b. Pelayan-pelayan yang membawa lilin bernyala, mengapit akolit atau pelayan lain yang membawa salib.
c. Para akolit dan pelayan-pelayan yang lain (asisten imam).
d. Lektor; dapat membawa Kitab Injil (Evangeliarium), bukan buku Bacaan Misa (Lectionarium), yang sedikit diangkat.
e. Imam yang memimpin perayaan Misa.
Kalau dupa digunakan, sebelum perarakan mulai, imam membubuhkan dupa ke dalam pedupaan dan memberkatinya dengan tanda salib tanpa mengatakan apa-apa (PUMR, 120).
Menurut PUMR no. 162 disebutkan seperti ini: “… Pelayan-pelayan seperti ini (maksudnya asisten imam) hendaknya tidak menghampiri Altar sebelum imam menyambut Tubuh dan Darah Tuhan”. Jadi, asisten imam maju ke panti imam setelah imam menyambut Tubuh dan Darah Tuhan.
Sesuai dengan PUMR no. 162, asisten imam hendaknya tidak menghampiri Altar sebelum imam menyambut Tubuh dan Darah Tuhan. Akan tetapi, bila memang sungguh dibutuhkan untuk membantu imam mengambil sibori yang berjumlah sangat banyak dari tabernakel, satu atau dua asisten imam (bukan semua asisten imam) bisa naik ke panti imam untuk membantu tugas tersebut jika diminta oleh imam selebran. Setelah melaksanakan tugas tersebut, asisten imam tidak berdiri di panti imam tetapi kembali ke tempatnya semula atau masuk ke sakristi sehingga tidak menimbulkan kesan adanya “konselebrasi”.
18. Saat perarakan, perlukah asisten imam membawa teks Misa dan buku Tata Perayaan Ekaristi?
Akan tampak lebih indah dan rapi, bila teks dan buku Tata Perayaan Ekaristisudah diletakkan di bangku umat, sehingga terlihat lebih anggun bila asisten imam dan pelayan liturgi yang lain berarak dengan tangan kosong mengatup di dada.
19. Ada beberapa cara menghormati Altar yang dilakukan para petugas liturgi pada saat perarakan masuk dalam suatu Misa. Ada yang dengan cara membungkuk, ada pula dengan berlutut. Bagaimana yang benar?
Dalam buku Pedoman Umum Misale Romawi disebutkan bahwa jika ada Sakramen Mahakudus (dalam Tabernakel) di belakang altar, penghormatan kepada Altar dapat dilakukan dengan cara berlutut (PUMR, 274). Para petugas yang membawa dupa, salib, lilin, tidak perlu membungkuk, tapi cukup dengan menundukkan kepala saja. Karena petugas pembawa benda-benda khusus ini akan agak kerepotan jika harus membungkuk atau berlutut. Jadi, ada tiga macam cara menghormati altar: 1) membungkukkan badan (atau menundukkan kepala bagi beberapa petugas) di depannya, atau 2) menciumnya. Cara kedua ini hanya dilakukan oleh para imam dan diakon (setelah ia meletakkan Kitab Injil di atas Altar), dan 3) mendupai Altar oleh imam selebran.
20. Bolehkah asisten imam membacakan Injil saat Perayaan Ekaristi?
Yang boleh membacakan Injil dalam Perayaan Ekaristi adalah seorang yang tertahbis, yaitu diakon, imam, dan uskup. Hal itu diatur dalam beberapa dokumen dari Vatikan, dalam hal ini dari Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen. Salah satunya adalah RS no. 63 menegaskan: “Seturut tradisi Gereja, dalam perayaan liturgi suci, pembacaan Injil, yang adalah “puncak Liturgi Sabda”, harus dibawakan oleh pelayan tertahbis. Maka seorang awam, bahkan seorang biarawan/biarawati sekalipun, tidak diperkenankan membawakan bacaan Injil dalam perayaan Misa Kudus, tidak juga dalam perayaan-perayaan lain, kecuali bila dengan jelas diizinkan oleh norma-norma.”