PERSIAPAN UMAT SEBELUM MENGIKUTI MISA KUDUS

( 03-02-2016 )

Tanya jawab seputar 'Persiapan Umat sebelum mengikuti Misa Kudus' ini diambil dari buku Katekese Liturgi 2016 yang disusun oleh Tim Komisi Liturgi Keuskupan Surabaya yang  berjudul 'Seputar Umat dan Petugas Liturgi'. 
03. Apakah makna mengambil air suci dan membuat tanda salib saat masuk ke dalam gedung gereja? Perlukah orang yang belum dibaptis membuat tanda salib dengan air suci?
Saat masuk ke dalam gedung gereja, umat mengambil air suci dengan ujung jari, kemudian membuat tanda salib. Tata gerak ini mengingatkan kita akan pembaptisan yang telah kita terima, yang menjadikan kita semua murid-murid Kristus. Beberapa ahli menyebut tata gerak ini sebagai ungkapan penyesalan atas dosa dan juga untuk mohon perlindungan dari setan.
Dalam tradisi Ritus Romawi, umat melakukan tata gerak ini pada saat masuk ke dalam gereja saja, dan tidak melakukannya lagi saat meninggal-kan gereja.Jadi, tidak salah bila kita tidak melakukannya saat meninggalkan gereja, karena memang begitulah kebiasaan dalam Gereja Katolik Ritus Romawi di seluruh dunia. Meskipun begitu, tidak juga ada larangan bagi umat yang tetap ingin melakukannya.
Di beberapa gereja yang tempat air sucinya dilengkapi dengan hiasan relief salib kecil, ada kebiasaan beberapa umat untuk mencelupkan ujung jari dan membasahi salib itu sebelum membuat tanda salib pada diri mereka sendiri. Kebiasaan membasahi salib ini merupakan penghayatan pribadi walaupun tidak ada dalam tradisi Gereja Katolik Ritus Romawi. Oleh karena itu, jika ada sebagian umat yang melakukannya dan ada sebagian lain yang tidak, kita tidak perlu bingung karena hal itu merupakan pilihan penghayatan pribadi masing-masing.
Tadi sudah disebutkan bahwa tata gerak mengambil air suci dan membuat tanda salib ini adalah sebuah peringatan atau kenangan akan pembaptisan kita; lalu, bagaimana dengan orang dewasa atau anak-anak yang belum dibaptis? Perlukah mereka melakukannya? Jawabnya, tata gerak ini bukanlah kewajiban bagi semua orang yang memasuki gereja.Boleh saja orang yang belum dibaptis memasuki gereja tanpa melakukannya. Berikutnya, bolehkah orang melakukannya juga meskipun belum dibaptis? Jawabnya, tidak ada larangan untuk itu; silakan saja bila memang dikehendaki, sebagai ungkapan kerinduan untuk menerima Sakramen Baptis. Bagi anak-anak, walaupun mereka belum dibaptis, baik juga bila tata gerak ini dilakukan sebagai sebuah bentuk pembiasaan tata gerak rohani sejak kecil.
04.    Mengapa kita harus berlutut saat hendak duduk di bangku gereja?
Saat masuk ke dalam gedung gereja, yang adalah Rumah Allah, perhatian umat hendaknya ditujukan pada Kristus, Putra Allah, yang mungkin ada di dalam Tabernakel di panti imam. Bagaimana umat tahu bahwa ada Kristus di dalam Tabernakel di panti imam? Lihatlah Lampu Allah. Lampu Allah ini akan dinyalakan bila ada Kristus di dalam Tabernakel. Bila Lampu Allah ini menyala, yang artinya Kristus ada di dalam Tabernakel, umat hendaknya menghormati Kristus dengan berlutut. Umat bisa berlutut menghormati Kristus saat hendak masuk ke bangku, atau bisa juga sesaat setelah masuk gereja, sesudah atau bersamaan dengan membuat tanda salib dengan air suci; yang terakhir ini khususnya untuk para petugas liturgi atau umat yang tidak langsung menuju tempat duduk saat memasuki gereja.
Umat yang sudah biasa berlutut saat hendak masuk ke bangku, ingatlah, bahwa tata gerak ini kita lakukan untuk menghormati Kristus yang ada di dalam Tabernakel, dan bukan sekedar mengikuti kebiasaan umat lain untuk berlutut sebelum memasuki bangku. Alangkah baiknya jika kita berlutut sambil mengarahkan pandangan dan memusatkan perhatian pada Kristus di dalam Tabernakel, karena bagi Dialah kita berlutut memberi hormat.
“Kalau di panti imam ada Tabernakel dengan Sakramen Mahakudus di dalamnya, maka imam, diakon, dan pelayan-pelayan lain selalu berlutut pada saat mereka tiba di depan altar dan pada saat akan meninggalkan panti imam. Tetapi dalam Misa sendiri mereka tidak perlu berlutut [setiap kali melewatinya].
Di luar Perayaan Ekaristi, setiap kali lewat di depan Sakramen Mahakudus, orang berlutut, kecuali kalau mereka sedang dalam perarakan.
Para pelayan yang membawa salib perarakan atau lilin menundukkan kepala sebagai ganti berlutut.” PUMR 274